Standar Kompetensi Kelulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
Oleh bintangbangsaku (Jum, 08/27/2010 - 20:02)
Versi ramah cetakSend to friend
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah juga implikasi dari Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 pasa 27 ayat 1, UU SPN nomor 20 tahun 2003, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tatakerja Kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2005.
Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Pengertian Standar Kompetensi Lulusan:
Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki peserta didik.
Standar Kompetensi adalah ukuran kom-petensi minimal yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.
Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Fungsi Standar Kompetensi Lulusan:
Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan:
SKL Satuan Pendidikan mencakup SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK
SKL Kelompok Mata Pelajaran, meliputi Agama dan Akhlak Mulia, Kewarganegaraan dan Budi Pekerti, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Estetika, Jasmani Olahraga dan Kesehatan
SKL Mata Pelajaran
Standar Komptensi Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A
Menjalankan agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak.
Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya.
Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik.
Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air Indonesia.
Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
Berkomunikasi secara jelas dan santun.
Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong dan menjaga diri sendiri delam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
Menunjukkan kemampuan mengamati gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis.
Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung
Standar Komptensi Lulusan SMP/MTs/SMPLB
Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
Menunjukkan sikap percaya diri.
Memahami aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas.
Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional.
Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis dan kreatif.
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif.
Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
Mendeskripsi gejala alam dan sosial.
Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menghargai karya seni dan budaya nasional.
Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.
Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang.
Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun.
Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
Menghargai adanya perbedaan pendapat.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana.
Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.
Standar Komptensi Lulusan SMA/MA/SMALB
Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global.
Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
Mengapresiasi karya seni dan budaya
Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi
Standar Komptensi Lulusan SMK/MAK
Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
Berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan sosial
Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
Menunjukkan kemampuan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
Mengapresiasi karya seni dan budaya berkomunikasi lisan dna tulisan secara efektif dan santun
Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estesis
Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
Menguasai kompetensi program keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya.
Standar Komptensi Lulusan Kelompok Mata Pelajaran
Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan: mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.
Pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB/Paket A, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan
Pada satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB/Paket B, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan
Pada satuan pendidikan SMA/MA/SMALB/Paket C, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan
Pada satuan pendidikan SMK/MAK, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan
Kelompok mata pelajaran Estetika bertujuan: membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan
Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan bertujuan: membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
Sumber: Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang Standar Komptensi Lulusan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar